GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam strategi meningkatkan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hari ini melakukan penguatan kapasitas Satuan Tugas SPIP, Selasa (19/11).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan komitmen ASN dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo termasuk seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kakanwil Pagar Butar Butar dalam sambutannya menjelaskan bahwa penguatan kapasitas satgas SPIP tentunya merupakan upaya konkret memperkuat akar pengendalian, sebab satgas SPIP merupakan pilar utama organisasi yang mengorkestrasikan instrumen hukum dan kebijakan dalam rangka memastikan pencapaian tujuan organisasi.
“Menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan BPKP Perwakilan Gorontalo ini, terdapat harapan besar agar kiranya seluruh anggota satgas SPIP baik di entitas Kantor Wilayah dan juga Unit Pelaksana Teknis bertambah wawasannya, terbuka pola pikir dan semakin mantap dalam bersikap”, tutur Pagar Butar Butar.
“Awal tahun 2025 sudah diambang mata, para anggota satgas ini bisa merumuskan kebijakan anti fraud dan anti korupsi sebagai dasar dan grand design pengendalian korupsi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, dimana muara akhirnya adalah kita bisa berkontribusi positif dalam peningkatan nilai IEPK dan maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM yang sama kita cintai”, jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay selaku pejabat penanggungjawab tusi pengendali SPIP di wilayah menyampaikan laporannya, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan tahapan proyek perubahan PKN II angkatan 38 yang saat ini sedang diikutinya.
"Kami sebagai project leader merasa penting mengangkat tema berkaitan dengan SPIP dalam RPP, mengingat sampai saat ini nilai maturitas SPIP khususnya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo belum mencapai target yang telah ditentukan Kemenkumham pusat", ujar Veiby S. Koloay.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulardi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, serta Para Kepala UPT dan jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 40 orang peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham dan 8 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian.