GORONTALO - Kamis (24/10) , Setelah dalam beberapa hari melakukan penelitian substantif atas kerajinan kain sulaman karawo, tim ahli Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Dinas Pariwisata provinsi Gorontalo dan Asosiasi Masyarakat Pelindung IG Sulaman Karawo melakukan evaluasi.
Kegiatan ini berlangsung di aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata provinsi Gorontalo, Aryanto Husain. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penilaian substantif yang dilakukan tim IG DJKI.
Sementara itu, Dian Nugraha, Kepala Perwakilan Bank Indonesia turut hadir pada kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap semua brand yang ada di Gorontalo, termasuk karawo. Ia menekankan bahwa Bank Indonesia telah banyak memberikan pembinaan dan dukungan, baik dalam bentuk permodalan maupun pembeli potensial. Ia juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam menjaga kestabilan harga dan kualitas produk dari produsen dan pedagang.
Selanjutnya Agus Pardede, anggota tim ahli IG DJKI, mengungkapkan bahwa dokumen deskripsi IG yang diterima telah dibuktikan dengan kunjungan langsung ke lapangan. Ia menyatakan bahwa hasilnya hampir sempurna dan sesuai dengan deskripsi yang diberikan. Jika ada kekurangan, asosiasi selalu tanggap dan responsif dalam menanganinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, diwakili Kadiv Administrasi, Veiby S. Koloay mengatakan pihaknya bersama pemerintah provinsi Gorontalo akan terus mendorong agar sulaman karawo ini secepatnya terdaftar dan memperoleh sertifikasi indikasi geografis dari DJKI.
Selain Kadiv Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto turut memberikan saran agar karawo dapat menjadi identitas daerah. Ia mengusulkan agar karawo dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal di seluruh sekolah di Gorontalo.