GORONTALO - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah.
Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, dihadiri pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI.
Dalam sambutannya, Ir. Razilu menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga mendorong semua pihak terkait untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibidang kekayaan intelektual.
Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah dengan menugaskan seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Fungsional Analis KI menjadi RUKI pada tahun 2025.
Ir. Razilu juga memperkenalkan tagline DJKI tahun 2025, yaitu "INDONESIA BERKARYA, DJKI MELINDUNGI," yang disambut dengan sorak meriah dari seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di bidang kekayaan intelektual, demi tercapainya tujuan bersama dalam melindungi dan memajukan kekayaan intelektual di Indonesia.