GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama seluruh lintas sektor, seperti Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, dan unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di Hotel Yulia Gorontalo, Kamis (10/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing, memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pengawasan orang asing dibahas, seperti pertukaran informasi tentang keberadaan orang asing, perpanjangan izin tinggal, penindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan, serta upaya pencegahan masuknya orang asing ilegal. Selain itu, para peserta juga membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam pengawasan orang asing. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Timpora yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita harus mengetahui bersama keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Gorontalo agar dapat dipastikan tidak terjadi adanya penyalahgunaan izin tinggal, membahayakan ketertiban umum atau melakukan tindak pidana, tentunya semua ini perlu saling berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga Negara yang kita cintai ini", ujar Friece Sumolang.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian diwakili Erwin Hendrawinata selaku Penanggung Jawab pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.