GORONTALO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Ahmad Fauzi melakukan pendampingan kegiatan audit kedua tim standarisasi LPKRA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Ahmad Fauzi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo pada Rabu (02/10) mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan hak-hak anak dalam menjalani program pembinaan di LPKA Kelas II Gorontalo.
Hal ini untuk menjadikan anak binaan sebagai pribadi/individu yang lebih baik sehingga dapat diterima di lingkungan masyarakat secara sehat dan harmonis.
Selain itu dari Tim Standarisasi LPKRA Kementerian P3A RI, diwakili Prima Dea Pangestu, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang baik oleh LPKA Gorontalo dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Penilaian dalam menetapkan LPKRA bertujuan melakukan standarisasi layanan untuk mewujudkan terselenggaranya perlindungan hak-hak anak pada lembaga-lembaga layanan anak termasuk pada LPKA Gorontalo tahun 2024.
Usai pembukaan, Erik Mudiyanto selaku Kepala LPKA Kelas II Gorontalo dihadapan tim memaparkan pelaksanaan kegiatan dalam mendukung Indikator Standarisasi LPKRA oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Gorontalo dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A Kota Gorontalo.