Gorontalo, (25/10) – Tim Audit Ketaatan Atas Pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) telah melaksanakan kegiatan audit untuk Tahun Anggaran 2023-2024 pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pengendali Teknis, Ibu Erbata Sri Muliatini, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Selama audit, tim melakukan konfirmasi dan klarifikasi sebagai bentuk komunikasi audit yang efektif dengan pejabat dan pegawai di satuan kerja lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset BMN berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim audit juga melakukan sampling di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dan Lapas Kelas IIA Gorontalo. Hasil audit menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah BMN yang belum mendapatkan penetapan status penggunaan. Selain itu, ditemukan pula BMN dalam kondisi rusak berat yang belum dilakukan penghapusan.
Penting untuk dicatat bahwa pemanfaatan BMN berupa sewa tanah oleh pihak ketiga pada satuan kerja lingkup Kemenkumham belum optimal. Di samping itu, masih terdapat BMN tanah dan rumah negara yang dikelola belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengendalian intern atas pengelolaan BMN juga dinilai belum memadai, yang dapat mengakibatkan potensi masalah di masa mendatang.
Ketua Tim Audit, Ibu Rizky Pujaswati, menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai pembina wilayah dapat lebih memperhatikan kondisi kepatuhan terhadap pengelolaan BMN. Ia juga menyoroti isu penting terkait sertifikat tanah yang hilang di Lapas Gorontalo, meminta perhatian khusus dari jajaran Lapas dan dukungan dari Kanwil untuk memantau progres penyelesaian sertifikat tersebut.
Dengan langkah-langkah audit yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan pengelolaan aset negara yang lebih efektif.