Gorontalo – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan sertifikat lahan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang rusak akibat banjir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Kamis (24/10). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN, Muhamad Naim.
Dalam pertemuan tersebut, Pagar Butar Butar menyampaikan urgensi pengurusan sertifikat yang rusak. “Kerusakan sertifikat lahan ini dapat menimbulkan masalah hukum di masa depan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk segera mendapatkan kembali sertifikat tersebut agar tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ujarnya.
Muhamad Naim menanggapi hal ini dengan positif dan berkomitmen untuk membantu proses pengurusan sertifikat lahan Lapas. “Kami siap memberikan dukungan dalam mempercepat proses sertifikasi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kelangsungan operasional Lapas dan melindungi hak atas tanah yang digunakan,” kata Naim.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kemenkumham dan BPN dalam menyelesaikan permasalahan sertifikasi lahan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan semua permasalahan terkait status lahan Lapas Kelas IIA Gorontalo dapat teratasi sehingga mencegah timbulnya permasalahan hukum di masa depan terkait status lahan yang digunakan.