Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bertempat kabupaten Buol, Rabu (15/05).
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Buol yang merupakan wilayah perbatasan antar provinsi Gorontalo dan provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Rakor ini juga dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.
Bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, rakor ini menghadirkan pejabat keimigrasian di kedua wilayah serta seluruh pemangku kepentingan dari lintas sektor, seperti Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, dan unsur Pemerintah Daerah Kab. Buol.
‘’Sangat penting untuk dilakukan kegiatan rakor ini, mengingat mobilitas barang, jasa dan manusia dengan bebasnya keluar dan masuk dari satu negara ke negara lainnya, sehingga batasan negara menjadi terbuka (borderless) dan rentan terpapar tindak kejahatan’’, kata Kakanwil Sulteng Hermansyah Siregar dalam sambutannya.
Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas Rakor Timpora yang diinisiasi oleh Kanim Palu. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kontribusi besar bagi stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara khususnya diwilayah Kab. Buol.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, aa menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antar Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
“Sangat bersyukur, tentunya ini jadi bukti bahwa sinergitas kita dapat lebih nyata, khususnya pengawasan orang asing di perlintasan antar 2 provinsi ini,” pungkas Friece Sumolang.