GORONTALO – Kamis (19/09), Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo kembali menghadirkan program "AHU Masuk Desa" di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan.
Program AHU Masuk Desa ini merupakan program inovatif Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam rangka pendampingan langsung kepada UMKM untuk memperoleh badan hukum.
Selain pendampingan bagi UMKM, dilaksanakan juga sosialisasi PT Perorangan yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Yuniar Kurniawaty dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato khususnya aparat desa tentang kemudahan pendirian badan usaha dengan skema PT Perorangan.
Yuniar Kurniawaty memberikan penjelasan secara detail mengenai persyaratan, prosedur, dan keuntungan mendirikan PT Perorangan.
Pelaku UMKM yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang mereka hadapi dalam mengurus legalitas usaha.
Dengan adanya pendampingan langsung diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang PT Perorangan serta mendorong pertumbuhan UMKM yang memiliki badan hukum di Kabupaten Pohuwato.
Kepala Dinas PMD, Refli Basir menyampaikan bahwa Program AHU Masuk Desa di Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM. Menurutnya ini akan semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.