Gorontalo – Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha mikro kecil menengah.
Hal ini ditandai dengan penyerahan lima sertifikat merek kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yaitu Brili Kids, Montesorri Gorontalo, Mufidah Baby Shop, Kopi Aren Sastra, Dapur Mikago, disela-sela kegiatan promosi dan diseminasi yang digelar di Grand Q hotel Gorontalo, Selasa (17/09).
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi para UMKM, pasalnya dengan telah terdaftarnya merek produk mereka, kini pelaku UMKM memiliki perlindungan hukum yang kuat atas identitas produknya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang ketika menyerahkan sertifikat merek menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mengembangkan ekonomi kreatif, hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk, memperluas pasar, dan mendorong inovasi yang lebih besar.
“Dengan memiliki merek yang terdaftar, produk-produk lokal ini diharapkan dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Friece.