Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan promosi, diseminasi, dan layanan Mobile IP Clinic (MIC) yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan promosi dan diseminasi KI telah dilakukan dengan berbagai tema dan melibatkan beragam pemangku kepentingan. Salah satunya adalah kegiatan dengan tema "Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat Gorontalo" yang diadakan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa, (14/05), dihadiri perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
Layanan MIC ini bertujuan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait pendaftaran dan perlindungan KI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan promosi, diseminasi, dan layanan Mobile IP Clinic merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam memberikan pemahaman dan perlindungan KI kepada masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Gorontalo semakin sadar akan pentingnya KI dan dapat memanfaatkannya sebagai aset berharga untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Hadiyanto.
Kegiatan promosi, diseminasi, dan layanan Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Gorontalo mendapat respon positif dari semua peserta. Banyak peserta yang merasa kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru tentang KI.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan terus melanjutkan kegiatan promosi, diseminasi, dan layanan Mobile IP Clinic secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Gorontalo mendapatkan akses informasi dan layanan KI yang memadai.
Narasumber pada kegiatan ini Nila Manilawati merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI menyampaikan materi tentang Penguatan Kapasitas Pengelola/Operator MPP/Sentra KI/Litbang/Universitas.
Dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah juga menjadi narasumber pada kegiatan ini, dengan materi Hak Kekayaan Intelektual Personal.
Kedepannya Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan terus meningkatkan kualitas layanan KI, termasuk memperluas jangkauan MIC dan pendampingan pendaftaran KI. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat Gorontalo untuk mendaftarkan dan melindungi KI mereka.