Gorontalo - Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengunjungi Lapas Kelas IIB Pohuwato, Selasa (14/05).
Hari ini, Lapas Kelas IIB Pohuwato kedatangan TPI Itjen Kemenkumham dalam rangka evaluasi secara On Desk dan Observasi/Verifikasi lapangan atas usulan satuan kerja (satker) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Tim penilai internal (TPI) Inspektorat Wilayah VI dengan pengendali teknis Auditor Madya, Erbata Sri Mulyatini diterima Plh. Kalapas Kelas IIB Pohuwato, Ecep Sadria beserta seluruh jajaran.
Kegiatan diawali dengan observasi/verifikasi lapangan berupa peninjauan seluruh fasilitas pelayanan yang ada di Lapas Pohuwato. Mulai dari penerimaan layanan kunjungan, dapur, bimbingan keterampilan, pelaksanaan program keagamaan hingga kondisi blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Setelah melihat langsung berbagai fasilitas yang ada, tim melanjutkan evaluasi dengan menyimak langsung pemaparan pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Plh. Kalapas Pohuwato, Ecep Sadria.
Diakhir evaluasi tim menyimpulkan bahwa Lapas Pohuwato sudah dalam kondisi yang baik dan memenuhi syarat untuk meraih predikat WBK., dan disarankan oleh TPI agar Lapas Pohuwato terus berbenah dan meningkatkan pelayanan, sehingga hasilnya berdampak dan dirasakan oleh masyarakat.
"Penempatan ruang pelayanan difokuskan pada satu tempat dan fasilitas lainnya dilengkapi agar masyarakat bisa lebih terarah mendapatkan akses pelayanan" tutur Erbata.
Selain layanan, TPI juga meminta agar hasil karya WBP seperti lukisan dari sabut kelapa yang telah berhasil ditampilkan pada hari kelapa sedunia beberapa waktu lalu, bahkan telah menarik perhatian beberapa petinggi daerah agar dituangkan kedalam paparan atauoun laporan pembangunan ZI untuk menjadi nilai tambah oleh tim penilai nanti.
Kegiatan desk evaluasi di Lapas Pohuwato berjalan lancar, dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pemasyarakan, Endang Lintang Hardiman didampingi Kabag Prohumas, Imran Syeya Kaharu dan pejabat administrator Divisi Pemasyarakatan.