GORONTALO – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Meningkatkan Sinergitas Antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Stakeholder dalam Rangka Perlindungan Indikasi Geografis”, Jumat (27/09).
FGD yang diadakan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah daerah hingga pelaku usaha lokal, untuk membahas isu-isu strategis terkait pengawasan dan pemantauan di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dalam diskusi ini, para peserta saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjaga serta melestarikan produk-produk khas Gorontalo yang memiliki potensi besar untuk dilindungi melalui Indikasi Geografis.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara semua stakeholder dalam melindungi dan mempromosikan produk-produk lokal Gorontalo. “Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tapi juga pengakuan terhadap identitas budaya dan potensi ekonomi daerah. Dengan adanya komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, kita dapat memberikan perlindungan maksimal dan sekaligus meningkatkan nilai jual produk kita di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Diskusi ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual, sehingga perlindungan KI dapat berjalan efektif serta memperkuat upaya promosi potensi produk daerah di kancah nasional dan internasional. FGD ini merupakan bagian dari salah satu rangkaian program yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, serta mempercepat proses sertifikasi produk lokal yang memiliki potensi Indikasi Geografis.