Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengawasan Produk Indikasi Geografis Diperketat di Gorontalo

 

IMG 20241018 WA0034

GORONTALO - Kamis (17/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo memperketat pengawasan terhadap produk indikasi geografis (IG) yang beredar di wilayah Gorontalo. Langkah ini diambil untuk melindungi produk lokal yang memiliki kekhasan geografis dari penyalahgunaan dan pemalsuan.

 

Gorontalo dikenal dengan beberapa produk unggulan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis, seperti Kopi Pinogu dan Gula Aren Atinggola yang menjadi produk kebanggaan daerah. Namun, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk tersebut, kekhawatiran akan adanya produk tiruan atau yang tidak memenuhi standar kualitas mulai muncul.

 

Hal ini menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) untuk aktif melakukan pengawasan di seluruh kabupaten/kota di wilayah Gorontalo.

 

Kali ini yang menjadi tujuan pengawasan adalah dua kabupaten terjauh, Boalemo dan Pohuwato, dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan KI Kanwil Gorontalo, Mananga P. Biantong, petugas pengawas dibagi dalam dua tim.

 

"Produk Indikasi Geografis merupakan aset penting yang tidak hanya mewakili kekayaan alam dan budaya Gorontalo, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawasan terhadap produk ini sangat diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Mina.

 

Pengawasan ini dilakukan dengan mengidentifikasi produk-produk yang mencantumkan label IG di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. 

 

Warga provinsi Gorontalo dan konsumen dari luar daerah diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk IG, terutama yang dijual di luar daerah asalnya. Pemerintah berharap konsumen tidak hanya tertarik pada label IG, tetapi juga memperhatikan kualitas dan asal-usul produk tersebut.

 

Pengawasan terhadap produk berindikasi geografis di Gorontalo diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, sekaligus menjaga reputasi dan kualitas produk lokal yang telah dikenal secara nasional bahkan internasional.

 

Dengan pengawasan yang ketat, produk-produk unggulan Gorontalo yang telah mendapatkan Indikasi Geografis diharapkan dapat semakin mendongkrak perekonomian daerah, mendukung kesejahteraan petani dan produsen lokal, serta memperkuat daya saing produk di pasar domestik dan global.

20241017 130856 copy 1280x72120241017 130742 copy 1280x72120241017 130814 copy 1280x72120241017 140440 copy 1280x72120241017 140518 copy 1280x721IMG 20241018 WA0017IMG 20241018 WA0032IMG 20241018 WA0042

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI