GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menghadiri Rakor Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Jumat (11/10).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik El Hakim Sidiki.
Taufik El Hakim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam mensinergikan upaya preventif dan penanganan yang kolaboratif terhadap kekerasan perempuan dan anak yang terus terjadi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar memberikan materi terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pemasyarakatan.
Ia memaparkan data terbaru mengenai pelaku kasus kekerasan seksual saat ini berada didalam lembaga pemasyarakatan di wilayah Gorontalo dan langkah-langkah preventif yang telah diambil.
Kakanwil Pagar Butar Butar juga menekankan pentingnya edukasi bagi petugas pemasyarakatan, narapidana, dan masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Ia mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan anak di lingkungan Provinsi Gorontalo, seperti peningkatan pengawasan, kerjasama dengan lembaga perlindungan anak, serta penyediaan layanan konseling bagi korban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. “Upaya-upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif seperti edukasi, sosialisasi, dan pemulihan korban”, tutup Pagar Butar Butar.
Dalam giat ini Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi Kepala Bidang Keamanan, Kepala Balai Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.