GORONTALO - Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham juga sebagai Ketua Steering Committee menutup kegiatan Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dalam sambutannya, Y. Ambeg Paramarta menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi. "Tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan," ujarnya.
Ia menegaskan tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks reformasi birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal. "Rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," tambahnya.
Selain itu, Ambeg juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan rekomendasi. "Teman-teman di kantor wilayah memiliki tugas untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan periodik," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan helpdesk di Unit Eselon 1 sebagai media konsultasi bagi pegawai di kantor wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
"Contohnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN), dan lain sebagainya," jelas Ambeg.
Pada penutupan kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar hadir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Imran S. Kaharu.
Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik.