GORONTALO – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti secara daring pembukaan High Level Meeting RANHAM Generasi VI, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Senin (25/11).
Kegiatan dibuka Wakil Menteri HAM, Mugiyanto dilaksanakan sebagai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranperpres tentang RANHAM) yang akan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.
Mugiyanto menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan kita sebagai bangsa. “Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hak asasi manusia, dan negara berkewajiban untuk menjamin dan melindungi”, ujarnya
RANHAM merupakan kebijakan dan komitmen politik Pemerintah Indonesia untuk menjamin Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) kepada warga negara.
“Dengan berbagai tantangan yang perlu kita hadapi dan sempurnakan, RANHAM Generasi VI ini harus kita proyeksikan sebagai kebijakan yang betul-betul dapat menjadi jangkar HAM di Indonesia, memberikan dampak konkret bagi masyarakat, serta menjawab permasalahan HAM yang dihadapi”, tegasnya.
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Administrasi (Plh. Kakanwil) Veiby S. Koloay, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, serta jajaran Pejabat dan Pelaksana terkait dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.