GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terus berkomitmen mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Salah satu upaya konkritnya adalah melalui program “AHU Masuk Desa” yang disosialisasikan secara masif.
Hari ini, Jumat (22/11), Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan dan penandatanganan kerja sama terkait program AHU Masuk Desa di Graha Anbril, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada pemerintah daerah dan pelaku UMKM akan pentingnya memiliki badan hukum serta kemudahan yang didapatkan setelah menjadi perseroan perorangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program AHU Masuk Desa merupakan langkah strategis untuk mendorong UMKM naik kelas. Dengan memiliki badan hukum, UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan, menjalin kerjasama dengan pihak lain, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Perseroan Perorangan adalah solusi yang tepat bagi UMKM karena proses pendaftarannya yang mudah dan biaya yang terjangkau. Kami berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak UMKM di Gorontalo Utara yang berminat untuk mendaftarkan usahanya,” ujar Hadiyanto.
Selain sosialisasi, pada acara ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan pemerintah daerah Kab. Gorontalo Utara. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan UMKM di Gorontalo Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Yuniar Kurniawaty, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Kodrat W. Mohune tentang Perseroan Terbatas Perorangan Bagi UMK.
Diharapkan dengan adanya kegiatan yang diikuti oleh instansi terkait dengan pemberdayaan umkm akan dapat memberi informasi dan penjelasan yang lebih kompherensif, serta meningkatkan pendaftaran usaha oleh para pelaku umkm menjadi pt perorangan, khususnya di wilayah provinsi gorontalo.