GORONTALO - Kementerian Hukum dan HAM mulai mengumumkan draft pertama visi, misi dan tujuan strategis untuk periode 2025-2029 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024, Selasa (16/7).
Dokumen ini merupakan bagian dari persiapan perencanaan strategis kementerian dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis baik di tingkat nasional maupun internasional.
Narasumber dari Value Alignment Advisory, Henry Christianto mengatakan bahwa penyusunan draft ini didasarkan pada evaluasi Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham 2020-2024, perubahan lingkungan strategis, serta aspirasi masyarakat terkait hukum dan HAM.
Proses penyusunan ini juga mempertimbangkan arah kebijakan dan strategi nasional yang termaktub dalam RPJPN 2025-2029 dan RPJMN 2025-2029.
Henry menegaskan pentingnya dokumen ini dalam membentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang komprehensif.
"Kami berkomitmen untuk memastikan visi dan misi kementerian mencerminkan aspirasi masyarakat dan tantangan yang ada di depan kita. Ini adalah langkah penting untuk memastikan supremasi hukum dan stabilitas yang berkelanjutan," ujarnya.
Dokumen ini memaparkan visi Kemenkumham untuk 2025-2029, yaitu terwujudnya supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Visi ini didukung oleh sejumlah misi, termasuk pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM, implementasi strategi dan kebijakan yang efektif, serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Penyusunan Renstra Kemenkumham dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk penyusunan rancangan teknokratik, penelaahan dan penyesuaian rancangan, hingga perbaikan rancangan melalui pertemuan bilateral.
Diharapkan proses ini selesai pada akhir Oktober 2024, dengan penetapan dokumen akhir pada Juni 2025.
Mendukung visi tersebut, Kemenkumham menetapkan beberapa tujuan strategis yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, penguatan kapasitas masyarakat sipil, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hak asasi manusia.
Dokumen ini juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi hak asasi manusia dan menghapus praktik diskriminasi.
“Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat bersifat inklusif, berperspektif gender, dan memprioritaskan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tambah Henry.
Draft ini akan terus disempurnakan melalui proses konsultasi publik dan masukan dari berbagai pihak. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan dan kritik konstruktif guna mewujudkan visi dan misi Kemenkumham yang lebih baik.
"Termasuk dalam momen rakordal ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan sehingga memperkaya dan mempertajam visi dan misi Kemenkumham ke depannya," harap Henry.
Acara yang dilaksanakan di Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay dan Kepala Bagian Program dan Humas Imran S. Kaharu.