Serahkan Remisi Khusus 39 WBP, Kakanwil Pagar Butar Butar Apresiasi Pembinaan di LPP Gorontalo

WhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.57.jpeg

Gorontalo - Pada perayaan Idul Fitri 1445 H/2023 M ini seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri.

Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar hadir langsung menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Rabu (10/04).

Dalam pelaksanaan pemberian remisi khusus di Lapas Perempuan Gorontalo, Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi pejabat pengawas Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Lapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Irfan Ibrahim Sofan, pejabat struktural Lapas Perempuan dan seluruh WBP Lapas Perempuan Gorontalo.

Sebanyak 39 orang WBP mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM dibacakan Kasubsi Admisi Orientasi Lapas Perempuan Gorontalo, Hartono Kalaka.

Setelah pembacaan SK Remisi, Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi Kalapas Perempuan Gorontalo menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP.

Selanjutnya, Kakanwil Pagar Butar Butar dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

"Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu menaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengam baik," ucap Kakanwil Pagar.

Lebih lanjut Kakanwil Pagar Butar Butar menekankan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Sistem Pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi Warga Binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup anlara individu, warga binaan, dan masyarakat.

Diakhir sambutannya, kakanwil memberikan apresiasi positif bagi Lapas Perempuan Gorontalo, atas keberhasilannya dalam memberikan pembinaan kepada para WBP di Lapas Perempuan Gorontalo.

Ia mengucapkan selamat kepada WBP yang telah mendapatkan remisi dan berpesan semoga pembinaan-pembinaan yang sudah didapat di Lapas Perempuan Gorontalo dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat dengan mengaplikasikan ilmu-ilmu tersebut untuk membangun usaha-usaha produktif.

WhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.58.jpegWhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.58_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.54.jpegWhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.54_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.55.jpegWhatsApp_Image_2024-04-10_at_12.30.57_1.jpeg


Cetak   E-mail