VISI MISI
PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2020-2024
Kementerian Hukum dan HAM menuangkan visi misi pembangunan nasional tersebut dalam Visi Kementerian Hukum dan HAM yaitu :
KETERKAITAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN RPJMN, VISI MISI PRESIDEN, VISI MISI KEMENKUMHAM DAN VISI MISI INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ditetapkan bahwa isu strategis pembangunan hukum ada 4 (empat) pilar yaitu :
ISU STRATEGIS RPJM TAHUN 2020 s.d. 2024
Dengan 4 (empat) arah kebijakan pembangunan hukum dibidang yaitu :
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN HUKUM
Visi Kementerian Hukum dan HAM adalah:
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
MISI :
Misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dirumuskan ke dalam 5 (Lima) Misi, antara lain :
- Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
- Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
- Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya;
- Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
- Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
- Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
- Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.