Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Bersama MKNW

b3b57c95-5222-495b-92cf-1354a6f49057.jpg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat bersama Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Gorontalo, Rabu (03/04).

Rapat ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dan anggota MKNW Provinsi Gorontalo serta diikuti virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto.

Agenda utama rapat kali ini adalah membahas permintaan izin secara tertulis terhadap notaris untuk dilakukan permintaan keterangan sebagai saksi guna proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil pembahasan, diputuskan untuk membentuk Majelis Pemeriksa terdiri dari 3 anggota MKNW dari masing-masing unsur dan 1 orang sekretaris.

Majelis pemeriksa ini nanti bertugas membantu MKNW dalam melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang diminta keterangannya sebagai saksi.

Majelis pemeriksa akan mempelajari permintaan izin dari aparat penegak hukum dan memeriksa kelengkapan dokumen yang disertakan. Majelis Pemeriksa juga akan meminta keterangan dari notaris yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Untuk hasil pemeriksaan sendiri akan direkomendasikan kepada Kakanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai ketua MKNW untuk selanjutnya diputuskan.

Keputusan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses penyidikan.

Pada rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menegaskan pentingnya koordinasi antara Kemenkumham dan MKNW dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi notaris.

"Koordinasi yang baik antara Kemenkumham dan MKNW akan memperlancar proses pemeriksaan terhadap notaris yang diminta keterangannya sebagai saksi," tegas Pagar Butar Butar.

Rapat MKNW Gorontalo kali ini menunjukan komitmen Kemenkumham dan MKNW dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi notaris, serta mendukung proses penegakan hukum di wilayah Gorontalo.

aaaf79e7-d879-465b-95e7-2966137ad9d0.jpg


Cetak   E-mail