Kemenkumham Gorontalo Serius Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

WhatsApp_Image_2024-04-02_at_2.20.07_PM.jpeg

Gorontalo – Dalam melaksanakan analisis kebijakan dengan pemanfaatan sistem informasi penelitian hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di provinsi Gorontalo.

Kali ini tim SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan pengumpulan data di dua intansi yaitu Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato dan Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, Senin (01/04).

Pengumpulan data ini dilakukan melalui wawancara dan pengisian kuisioner dalam rangka mendukung penyempurnaan penyusunan hasil penelitian.
Kegiatan yang sama sebelumnya dilakukan di Dinas Pendidikan Nasional serta Dinas Tenaga Kerja se provinsi Gorontalo.

Tim SIPKUMHAM yang dipimpin Penyuluh Hukum Madya, Muh Djaelani melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Risna Rasu Laisa, sementara tim SIPKUMHAM lainnya di pimpin Penyuluh Hukum Madya, Muh Zaki Faisal melakukan koordinasi di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo dan diterima Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda, Rizal Hasan.

Dalam kunjungan tersebut tim merampungkan dan melengkapi data yang sebelumnya diperoleh dari Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Tenaga Kerja se provinsi Gorontalo.

Dalam pengumpulan data ini, yang menjadi hal penting terkait peran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Gorontalo sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta peraturan daerah masing-masing kabupaten/kota yang telah mengaturnya, khususnya terkait pemenuhan hak memperoleh pendidikan, lapangan pekerjaan serta sarana dan prasarana pendukung untuk kebutuhan dan kelancaran bersosial bagi penyandang disabilitas.

Tim berharap dari hasil pengumpulan data ini, dapat memaksimalkan hasil penelitian yang akan disusun oleh peneliti dari akademisi guna merumuskan rekomendasi kebijakan di wilayah.

WhatsApp_Image_2024-04-02_at_2.20.06_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-02_at_2.20.06_PM_1.jpeg


Cetak   E-mail