Bisnis Ramah HAM di Gorontalo, Dirjen HAM Kukuhkan Gugus Tugas Daerah

WhatsApp_Image_2024-03-26_at_14.50.35_2998256a.jpg

Gorontalo, (26/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo telah meresmikan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (B-HAM). Pengukuhan GTD oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra ini menjadi bentuk komitmen provinsi Gorontalo dalam mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Acara pengukuhan dilaksanakan di Grand Hotel Q Kota Gorontalo, dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Heni Susila Wardoyo, para Direktur pada Ditjen HAM, Kepala OPD se-Provinsi Gorontalo, Pimti Pratama dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar-Butar dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan langkah dan upaya progresif dalam rangka mendorong sektor bisnis turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.

IMG-20240326-WA0042.jpg

Gugus tugas ini menjadi peran penting untuk memastikan bahwa bisnis di Gorontalo mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam operasionalnya. Hal ini akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat.

“Tanggung jawab HAM tidak hanya melekat pada negara, tetapi juga perusahaan/swasta dalam menjalankan operasional bisnisnya,” tegas Pagar Butar-Butar dalam memnyampaikan laporan pelaksanaan pengukuhan GTD.

IMG-20240326-WA0046.jpg

Selanjutnya Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya memberikan sambutan, ia mengatakan bahwa pembentukan Gugus Tugas Daerah ini menunjukkan fokus Gorontalo dalam membangun lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan adil.

Dikatakan juga bahwa bisnis yang menghormati HAM merupakan pondasi penting bagi masyarakat yang sejahtera.

Ismail Pakaya juga mengatakan, “Saya mengajak dan juga meminta kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk terus memberikan pembinaan dijajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, karena urusan HAM ini tidak didelegasikan ke pemerintah daerah, dengan begitu fungsi dari gugus tugas daerah ini bisa berjalan dengan baik”.

IMG-20240326-WA0041.jpg

Sementara itu Dirjen HAM, Dhahana Putra dalam keynote speachnya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah menyusun Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau yang disebut dengan STRANAS B-HAM.

“Stranas ini diharapkan menjadi panduan-panduan yang rill dan lebih jelas terhadap apa yang harus dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM di dalam setiap programnya,” jelas Dhahana Putra.

 IMG-20240326-WA0043.jpg

Stranas Bisnis dan HAM ini akan berfokus kepada 3 (tiga) hal yaitu, peningkatan kapasitas mengenai bisnis dan HAM bagi setiap pemangku kepentingan, penyelarasan kerangka regulasi dan harmonisasi peraturan terkait bisnis dan HAM, serta penguatan akses pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

GTD Bisnis dan HAM akan menjadi ujung tombak dalam mempromosikan, mengawasi, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam dunia bisnis di tingkat provinsi.

Usai dari Pengukuhan GTB Bisnis dan HAM ini dilaksanakan juga Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Perumusan Rekomendasi Peraturan Daerah Berbasis HAM Tahun 2024.


Cetak   E-mail