Berpotensi Melanggar HKI, Kemenkumham Gorontalo Sambangi Hotel di Pohuwato

Gambar_WhatsApp_2024-03-18_pukul_21.33.27_26bf57ba.jpg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo kembali mendatangi salah satu hotel di Pohuwato yang terindikasi berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual, Senin (18/03).

Kabid Pelayanan Hukum, Abdullah menjelaskan bahwa kedatangan tim bukan untuk melakukan penindakan, melainkan memberikan pemahaman terhadap potensi pelanggaran KI di tempat tersebut.

Nama hotel ini sendiri memiliki kemiripan dengan nama hotel yang sudah dikenal di Indonesia dan telah memiliki cabang diberbagai kota besar seperti Jakarta dan Bali.

"Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Gorontalo" tutur Abdullah.

Pihak hotel sendiri menyampaikan bahwa perubahan nama hotel saat ini sedang dalam proses pengurusan izin dan sebisa mungkin dalam waktu dekat sudah bisa berganti nama.

Gambar_WhatsApp_2024-03-18_pukul_21.33.22_4594f3ea.jpg


Cetak   E-mail