Kemenkumham Gorontalo Gelar Pendalaman Materi Perancangan Produk Hukum Daerah

 

IMG 20240315 WA0046 

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan forum pendalaman materi perancangan produk hukum daerah, Jumat (15/10).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula pengayoman Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto serta dihadiri  Kepala Bidang Hukum, Sutrisno Ade,  Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya, seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada  Kanwil Gorontalo dan perwakilan pemerintah daerah se Gorontalo. 

 

Dalam sambutannya Hadiyanto menghimbau kepada seluruh perancang peraturan perundang-undangan dan pihak yang terlibat untuk terus meningkatkan kapasitasnya agar dapat menjawab tantangan kebutuhan tenaga perancang peraturan perundang-undangan dalam membantu pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

 

"Semoga kegiatan forum pendalaman materi ini akan membuahkan hasil yang baik dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.’’  ujar Hadiyanto.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo dan Koordinator JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rahmat Feri Pontoh sebagai moderator pada kegiatan ini. 

 

Dalam forum pendalaman materi ini, narasumber membahas mengenai rancangan produk hukum provinsi pasal 87 ayat 1 Pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan di provinsi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.


Cetak   E-mail