Kunjungi Boalemo, Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pendampingan Merek Pelaku UMKM

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_15.58.32_1.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melakukan pendampingan pendaftaran merek langsung kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Boalemo, kamis (14/3).

 

Kepala Subbidang Pelayanan KI Mananga P. Biantong, bersama penyuluh hukum dan pengemban fungsi KI yang tergabung dalam tim kekayaan intelektual ini melakukan kunjungannya langsung ke sejumlah tempat usaha dari para pelaku UMKM tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut Mananga P Biantong menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mempunyai komitmen untuk membantu para pelaku UMKM dalam hal ini pengetahuan tentang merek, supaya para pelaku umkm mendapatkan pemahaman atas pentingnya perlindungan hukum terhadap merek yang mereka miliki.

 

“Dengan mendaftarkan merek, para pelaku umkm mendapatkan perlindungan hukum atas usaha yang mereka miliki untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab”, tegas Mananga P Biantong.

 

Merek yang terdaftar memiliki kekuatan hukum untuk mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip untuk barang atau jasa yang sejenis.

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_15.58.33.jpeg

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_15.58.32.jpeg

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_15.58.32_2.jpeg

 


Cetak   E-mail