Kemenkumham Gorontalo Strategi Peningkatan SPBE Tahun 2024

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_11.59.51_1.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Administrasi mengikuti kegiatan strategi peningkatan SPBE melalui audit infrastruktur SPBE, Rabu (13/03).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Imran Syeya Kaharu dan Pranata Komputer selaku pengelola SPBE mengikuti kegiatan secara virtual.

Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, mengungkapkan pada tahun 2023 lalu, telah disusun pedoman audit teknologi informasi atas sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai acuan dalam melaksanakan audit TIK atas penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, agar APIP memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi kegiatan audit teknologi informasi dan komunikasi atas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Iwan berharap dengan adanya sesi aktif belajar kolaboratif kali ini, menambah kuatnya pemahaman akan audit infrastruktur SPBE, serta dapat memberikan manfaat yang luas bagi organisasi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggandeng Andrari Grahitandaru, Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN sebagai narasumber untuk membahas strategi peningkatan SPBE melalui audit infrastruktur SPBE.

Pada kesempatan ini disampaikan 47 indikator evaluasi SPBE yang harus dipenuhi oleh kementerian, dari banyaknya indikator ini sehingga perlu terus dilakukannya evaluasi dari Inspektorat Jenderal agar dapat meningkatkan nilai indeks SPBE.

WhatsApp_Image_2024-03-13_at_15.46.32.jpeg


Cetak   E-mail