Tingkatkan Layanan AHU di Wilayah, Kemenkumham Gorontalo Koordinasi ke Ditjen AHU

WhatsApp_Image_2024-03-08_at_22.08.35_1.jpeg

Gorontalo – Kamis (7/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melakukan koordinasi teknis pelaksanaan Tusi Subbidang Layanan AHU ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

 

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yuniar Kurniawaty, pada koordinator kenotariatan melakukan koordinasi terkait Surat Keputusan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Gorontalo dan masa Jabatan Majelis Pengawas Wilayah Periode 2022-2024 yg akan berakhir Bulan Mei 2024.

 

Kunjungan juga dilakukan di Galeri Inovasi AHU yang bertempat di Mall Kuningan City untuk berkonsultasi terkait Layanan Direktorat Jenderal AHU yang semakin dekat dengan masyarakat dalam melayani beberapa layanan jasa hukum diantaranya layanan konsultasi Fidusia dan Badan Hukum, Layanan Apostille dan Layanan Legalisasi.


Cetak   E-mail