Penyuluh Hukum Kemenkumham Gorontalo Ajarkan KI Dengan Fun Learning

317e85c2-764a-4525-a1b5-5001b87e3c3b.jpg

GORONTALO – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo lakukan penyuluhan hukum di SMPN 1 Telaga, Kamis (07/03).

Mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini kepada anak-anak, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo gunakan metode fun learning yang mengusung konsep belajar dengan gembira.

Metode ini digunakan agar penyampaian materi tidak terkesan kaku atau monoton, sehingga siswa-siswi tertarik dengan materi yang disampaikan dan tidak merasa kekayaan intelektual menjadi satu pelajaran yang memusingkan untuk diingat.

Kegiatan ini bertempat di lapangan terbuka SMP Negeri 1 Telaga dengan audiens jajaran guru dan ratusan pelajar, kegiatan ini disambut baik Kepala SMP Negeri 1 Telaga, karena dapat menambah pengetahuan para peserta didik dengan cara yang berbeda dari biasanya.

Umumnya proses belajar mengajar dilakukan di dalam ruang kelas, namun melalui kegiatan ini proses belajar juga bisa dilakukan di luar ruangan dan lebih menyenangkan karena siswa-siswi bisa lebih bebas berekpresi dan mengutarakan pendapatnya.

Kegiatan diawali dengan pengantar pembuka oleh Muhamad Djaelani selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan dipandu Ira Pakaya yang merupakan penyuluh ahli muda, dilanjutkan dengan penyampaian materi kekayaan intelektual oleh Mutiara Hayati selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada kantor wilayah.

Terlihat siswa-siswi SMP Negeri 1 Telaga tampak antusias mengikuti penyuluhan dengan menjawab pertanyaan maupun menanyakan peristiwa yang mereka alami sehari-hari.

Melalui kegiatan ini harapannya siswa-siswi SMP Negeri 1 Telaga dapat lebih aktif bebas berekspresi, berkarya dan memahami kekayaan intelektual, sehingga ketika siswa-siswi menghasilkan suatu karya maka dapat didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.


Cetak   E-mail