Kemenkumham Gorontalo Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN PASTI dan BerAKHLAK

Gambar_WhatsApp_2024-03-05_pukul_16.18.21_a42775ba.jpg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar workshop budaya kerja atau tata nilai pasti dan berakhlak serta sosialisasi Permenkumham nomor 20 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku pegawai, Selasa (05/03).

Bertempat di ruang rapat kepala kantor wlayah, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo membuka secara resmi workshop budaya kerja atau tata nilai pasti dan berakhlak serta sosialisasi permenkumham nomor 20 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku pegawai yang diikuti baik secara langsung dan daring oleh seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama.

Dalam transformasi budaya kerja, ASN harus dibekali dengan tiga unsur yakni pengetahuan (knowledge), pola pikir (mindset), dan perilaku (behavior).

“Profesionalitas pegawai ASN tercermin tidak hanya pada kompetensi yang dimiliki namun juga pada sikap dan kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku” tutur Heni.

Lebih lanjut, Heni menyampaikan bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawai melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, cermat, disiplin, bersikap melayani dan melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.

Untuk itu ia berharap workshop ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan budaya kerja yang baik di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Gorontalo untuk mewujudkan nilai PASTI sebagai budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai kementerian hukum dan hak asasi manusia.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU di Lingkungan Kemenkumham Gorontalo.

Gambar_WhatsApp_2024-03-05_pukul_16.18.21_c2be21bf.jpgGambar_WhatsApp_2024-03-05_pukul_16.18.21_70403eda.jpg

 

 


Cetak   E-mail