Kemenkumham Gorontalo Gerak Cepat Dalam Penganggaran 2025 dan Pelaporan Kinerja 2023

acf976ab-7018-4334-a08b-35b150c7b3c3.jpg

Gorontalo - Kepala Bagian Program dan Kehumasan pimpin tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam kegiatan Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa tahun 2025 serta Reviu LKJIP Kantor Wilayah tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bertempat di Wisma Pengayoman Cisarua Bogor ini, terdapat 8 satuan kerja kantor wilayah yang dijadwalkan yakni Kanwil Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, NTT, Papua, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Dalam kegiatan ini akan dilakukan supervisi oleh tim Sekretariat Jenderal terhadap seluruh kantor wilayah termasuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo terkait urgensi dan peruntukan usulan belanja modal dan belanja sewa kantor wilayah untuk tahun 2025, keterkaitannya dengan kondisi BMN, kesesuaian dengan TKDN dan lain sebagainya.

Disamping itu, dilaksanakan reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang telah disusun oleh satuan kerja kantor wilayah di tahun 2023 yang memuat tentang keberhasilan pencapaian target perjanjian kinerja, efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran serta capaian kinerja lainnya seperti E-Monev Bappenas, SMART DJA serta pembahasan terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja tahun 2024 yang telah dimuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024

Supervisi belanja modal dan belanja sewa serta reviu LKJIP Kantor Wilayah yang sudah masuk ke tahap penjadwalan kelima ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 9 Maret 2024, dengan output final atas usulan belanja modal dan belanja sewa dari seluruh kantor wilayah, serta perbaikan atas dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah pada satuan kerja Kantor Wilayah periode lapor tahun 2023 dan terpenuhinya data dukung rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Kantor Wilayah periode lapor Triwulan I tahun 2024.

 


Cetak   E-mail