Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Pemenuhan Daduk IRH Tahun 2024

IMG 20240227 WA0129

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo  melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024, Selasa (27/02).

 

Kegiatan ini bertempat di aula pengayoman Kanwil Kemenkumham Gorontalo dihadiri Kepala Bidang Hukum, Sutrisno S. Ade, Kepala Bidang HAM I Gede Sandi Gunasta, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM Ibrahim Jahja, dan perwakilan biro/bagian hukum provinsi/kabupaten/kota se Gorontalo.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantow Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto. 

 

Dalam sambutannya Hadiyanto mengharapkan bahwa Penilaian Indeks Reformasi Hukum ini berdampak pada pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, baik itu dalam pengentasan kemiskinan maupun peningkatan investasi.

 

 Hadiyanto berharap bahwa Gorontalo harus menjadi lead atau pemimpin dalam penilaian indeks reformasi hukum. 

 

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan materi terkait penilaian indeks reformasi hukum oleh Winda Astuti yang merupakan Analisis Hukum Ahli Pertama secara daring melalui aplikasi zoom.


Cetak   E-mail