MENINGKATKAN PEMAHAMAN DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

F41

Bimbingan Teknis PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN NASKAH AKADEMIK dengan tema : "MENINGKATKAN PEMAHAMAN DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH" diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2017bertempat di Hotel MAGNA Kota Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo AGUS SUBANDRIYO dalam sambutannya mengharapkan adanya upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan teknis bagi Perancang Peraturan Perundang Undangan dilingkungan Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Hal tersebut ditegaskan khususnya untuk memahami dan terampil dalam penyusunan PROLEGDA dan Naskah Akademik.

Disamping itu pula Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dengan adanya Bimbingan Teknis ini, pemangku kepentingan antara lain Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Bagian Hukum Kab/Kota dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo untuk dapat melakukan sinegritas dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam pembentukan Produk hukum daerah untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 (tiga puluh) orang, terdiri atas Perancang Peraturan Perundang-undangan, Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kanwil Gorontalo serta Pejabat/Pegawai utusan SKPD yang ada di Pemda Prov. Gorontalo Kab/Kota.

Dalam pembukaan tersebut hadir Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ibu Prof.Dr. ENNY NURBANINGSIH, SH., M.Hum selaku Narasumber pada Kegiatan tersebut, para pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV,Kepala Biro Hukum SETDA Prov. Gorontalo, serta Kepala UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. (humas-Kanwil)


Cetak   E-mail