GORONTALO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Endang Lintang Hardiman sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo dimutasi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan digantikan Sulardi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Palangkaraya.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 tanggal 13 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hybrid langsung dari Graha Pengayoman Setjen Kemenkumham diikuti secara virtual bertempat di ruang rapat kakanwil.
Yasonna pada saat melantik menyebut bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang penting dalam dinamika maupun representatif untuk kemajuan Kemenkumham.
“Rotasi ini adalah hal yang normal, karena inilah tujuan kita dalam proses memajukan Kementerian yang kita cintai ini, saya harap tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilakasanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Yasonna di Graha Pengayoman, Rabu, (14/08).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar bersama para Kepala Divisi dan Para Kepala UPT dan Jajaran Pejabat Administrator mengikuti secara virtual menyambut baik rotasi ini. Ia mengungkapkan terima kasih kepada pejabat lama, Endang Lintang Hardiman atas dedikasinya membangun Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Ia juga menyambut baik pejabat baru dan berharap agar kinerja positif dan prestasi yang telah dibangun oleh pejabat lama dapat terus dilanjutan bahkan ditingkatkan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango