GORONTALO - Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Gorontalo, Gito Alan Ali bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (13/08).
Dalam sambutannya, Hadiyanto menegaskan kepada MPDN yang baru diambil sumpah dan dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Menurut Hadiyanto, MPD Notaris memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina notaris di wilayahnya. Ia berharap MPD yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, aspiratif, cepat tanggap, dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan kenotariatan.
Hadiyanto juga mengajak MPD Notaris untuk bersikap netral dan tidak memihak manapun di dalam rangka mengoptimalkan pelayanan notaris kepada publik.