Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mengikuti FGD Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di Sheraton Gandaria Hotel Jakarta, 14 - 17 mei 2024.
Dibuka oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan bahwa percepatan pelaporan harta kekayaan pegawai Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu unsur penting dalam pengusulan kenaikan Tunjangan Kinerja di Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pelaporan harta kekayaan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo berhasil meraih tercepat dan terverifikasi lengkap Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak beserta LHKAN yangg tercantum pada Gamification Aplikasi SERAYA dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diwakili oleh administrator seraya Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Marten Verdinan Taroreh dan Eka Cahya Khairunnisa Sadria, dalam kesempatan ini diminta untuk memaparkan hasil beserta langkah dan strategi dalam pelaksanaan pelaporan spt pajak beserta LHKAN.
Atas pencapaian tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mendapatkan apresiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan semoga pencapaian tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan atas pencapaian-pencapaian lebih lanjut.