Gorontalo – Senin (03/06), Sebagai upaya nyata mencapai target indeks reformasi birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Biro Perencanaan kerjasama dengan Inspektorat Jenderal mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi B06 tahun 2024.
Acara yang digelar di PO Hotel Semarang tersebut dihadiri pejabat teras Kemenkumham, seluruh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham serta unit eselon I yang membidangi reformasi birokrasi.
Unntuk mendukung dan mensukseskan target indeks reformasi birokrasi Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dibawah pimpinan Kakanwil Pagar Butar Butar memerintahkan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Raman Helingo bersama pengampu RB untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dibuka oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir.
"Bapak/Ibu adalah ujung tombak dan pejuang reformasi birokrasi di Kemenkumham," ujar Asep.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perolehan indeks reformasi birokrasi (RB) tahun lalu mencapai angka 80, dan tahun ini Kemenkumham menargetkan indeks RB mencapai 83.
"Tentunya, kegiatan monev yang rutin dilaksanakan per triwulan ini sudah tepat dilaksanakan," tambahnya.
Asep Kurnia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh Kemenkumham selama beberapa tahun ini bukan hanya sekadar tumpukan kertas, tetapi juga birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh Kepala Divisi Administrasi agar membantu mengontrol kematangan dokumen yang diunggah oleh bawahannya,
“Sehingga dokumen yang diuunggah tersebut benar-benar menggambarkan kondisi nyata di lapangan,” harap Asep
Selain itu, Rencana Kerja Tahunan (RKT) tematik pengentasan kemiskinan serta peningkatan skill Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh perwakilan Kanwil Kemenkumham dan unit eselon I untuk terus memperkuat komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi masyarakat.