Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melakukan koordinasi ke perguruan tinggi dalam rangka menginventarisir potensi paten dan desain industri.
Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas NU Gorontalo menjadi tujuan inventaris tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Senin (03/06).
Lewat koordinasi ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo juga mendorong kerjasama dengan pihak perguruan tinggi terkait dengan penyediaan layanan kekayaan intelektual melalui pembentukan Sentra KI dilingkungan perguruan tinggi.
Pembentukan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi dianggap sangat penting dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat civitas akademik mengenai pentingnya kekayaan intelektual.
Disamping itu, sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi merupakan wadah atau unit kerja yang dapat menyelenggarakan fasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga diharapkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya paten dan desain industri semakin meningkat.