GORONTALO – Kamis (05/09), Rapat Kerja Teknis (Rakornis) kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024 memasuki hari kedua. Giat ini menjadi ajang untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang ada serta merumuskan kebijakan baru yang lebih efektif untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Bertempat di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, peserta melakukan diskusi panel membahas berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan untuk memperkuat perlindungan KI di wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto serta Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong hari ini memaparkan berbagai capaian Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah diraih kurun waktu tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menyusun langkah-langkah strategis kedepan dalam percepatan pengendalian kinerja Kemenkumham, khususnya dalam perumusan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin PASTI dan Berakhlak.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah-langkah kita kedepan dalam meningkatkan kinerja Kemenkumham khususnya bidang pelayanan kekayaan intelektual di provinsi Gorontalo” ujar Pagar Butar Butar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," lanjutnya.
Selain fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dalam diskusi panel ini juga membahas upaya peningkatan kuantitas permohonan KI di Indonesia.