GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado antara lain terkait penyesuaian ijazah, Senin (26/08).
Tim dipimpin Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo Veiby Sinta Koloay, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai di Kanwil Kemenkumham Gorontalo memiliki data ijazah yang terverifikasi dan sesuai dengan informasi terbaru yang diakui BKN.
Penyesuaian ijazah ini sangat penting dalam rangka memperbarui rekam jejak pendidikan pegawai, yang nantinya akan berdampak pada pengembangan karier dan penempatan pegawai sesuai dengan kualifikasi dimiliki.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Akhmad Sauki, dan Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Nasruddin S.Sos.
Pihak Kanreg BKN menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses penyesuaian ijazah ini dengan menyediakan panduan teknis serta bantuan verifikasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kadiv Admin, Veiby S. Koloay menekankan pentingnya penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia di lingkup Kemenkumham.
"Penyesuaian ijazah adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa semua pegawai memiliki rekam jejak pendidikan yang benar dan diakui oleh negara. Ini juga akan membantu dalam pengambilan keputusan terkait karier dan penugasan pegawai," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data kepegawaian, tetapi juga memperkuat kapasitas SDM.