GORONTALO – Sebagai upaya meningkatkan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan pembahasan pedoman penyusunan SPIP, Jumat (29/10) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Gorontalo.
Hal ini sebagai salah satu langkah strategis, selain melakukan benchmarking dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, dalam arahannya menyampaikan untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP, banyak hal yang perlu dilakukan antara lain melakukan koordinasi dengan unit kerja lain yang telah memperoleh maturitas SPIP level 4.
Selain itu, Veiby sebagai salah satu peserta PKN2 angkatan 38 yg memprakarsai kegiatan ini juga menekankan perlu disusun pedoman penyusunan SPIP untuk digunakan diinternal Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
"Kami berharap melalui pedoman penyusunan SPIP ini, pengelola Kanwil dan UPT di Gorontalo dapat menyajikan data akurat sehingga bisa memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan." ujarnya.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Program dan Humas, Pejabat Pengawas dan pelaksana pada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.