Gorontalo – Rabu (14/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan pemantauan langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan dan tim memantau langsung jalannya pemilihan umum di empat UPT pemasyarakatan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB boalemo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mengatakan jumlah TPS khusus yang disediakan di lapas berdasarkan hasil koordinasi dan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo.
Hal ini ditempuh untuk mengantisipasi layanan bagi pemilih yang pada hari ini suara Pemilu 2024 Rabu, 14 Februari 2024 tidak berada di alamat domisili yuridis yang tercantum di KTP, khususnya mencakup warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Untuk menjamin pemenuhan hak Pemilu 2024 tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo, Lapas Gorontalo menyiapkan tiga TPS khusus yang akan digunakan Warga Binaan pada pemilu tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan ini Bagus mengatakan bahwa dengan kerja sama yang baik dengan pihak terkait, pemilu di TPS Khusus di Lapas berjalan dengan sukses dalam mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk narapidana.
Menurutnya dengan semangat yang tinggi, anggota KPPS Lapas berkomitmen untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas dan profesionalisme.