Gorontalo - Kepala Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto melakukan penutupan kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan di Hotel Fox Gorontalo, Selasa sore (13/02).
Dalam closing statemennya, Hadiyanto menyampaikan terdapat tiga persoalan penting menyangkut tugas notaris yang perlu diperhatikan serta dievaluasi kedepannya.
Pertama menyangkut administratif notaris yang belum maksimal, kedua masih adanya permintaan dari penyidik untuk menghadirkan notaris dalam permasalahan hukum, dan ketiga aduan dari masyarakat terkait apa yang dilakukan oleh notaris.
Menurutnya permasalahan ini tentunya harus disikapi dengan baik secara bersama-sama baik dari kemenkumham, notaris secara perorangan, organisasi notaris maupun unsur-unsur yang memiliki kewenangan di bidang pembinaan serta pengawasan notaris
"MPDN, MPWN dan MKNW harus penuh dengan kehati-hatian dan kejelian untuk bekerja sebaik-baiknya dalam menangani permasalahan notaris, sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan jangan memunculkan masalah baru yang akhirnya akan terbelit dalam persoalan-persoalan yang dihadapi", ujar Hadiyanto.
Menurutnya organisasi notaris baik tingkat pusat sampai ke daerah agar membangun kesepahaman dengan aparat penegak hukum,
Hal ini agar tidak terjadi salah penafsiran antara penegak hukum dan notaris sendiri dalam penanganan masalah hukum yang melibatkan notaris maupun minuta akta yang dibuat notaris bersangkutan.