Gorontalo – Kamis (10/08) Dalam rangka mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi pemerintah daerah Kementrian Hukum dan HAM Gorontalo Melaksanakan Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Tim Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Tahun 2023.
Diawali dengan laporan panitia Penyelenggara, Kepala Bidang HAM I Gede Sandi Gunasta menyampaikan kegiatan ini dihadiri 34 (tiga puluh empat) Orang terdiri dari Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum, Perwakilan Tim Kerja dan Tim Asesor Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan , Bagus Kurniawan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo
Dalam membacakan sambutan Kakanwil Bagus menyampaikan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah.
“Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan dan Pendampingan TIM IRH di Wilayah, diharapkan dapat memberikan pemahaman, persamaan persepsi, semangat, kontribusi yang maksimal dan dapat mempersiapkan langkah/ strategi dalam pemenuhan data dukung IRH.”ucap Bagus saat membacakan sambutan Kakanwil
Dalam Kegiatan ini hadir sebagai narasumber Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Diharapkan melalui kehadiran Tim Sekretariat Nasional Indeks Reformasi Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dapat memberikan Penguatan dan Pendampingan kepada Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum di wilayah Provinsi Gorontalo untuk dapat melaksanakan tugas dalam melakukan pendampingan dan penilaian kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.