Gorontalo - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hadiyanto mengikuti Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan Anak dibawah Umur oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar di Manado (Kamis 10/08).
Kegiatan Sosialisasi oleh BHP Makasar ini diadakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar dalam bidang Perwalian, sesuai Pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan.
Kegiatan sosialisasi juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Hotel Luwansa, Manado pada tanggal 09 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2023.