Gorontalo – Dalam rangka mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi pemerintah daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah tahun 2024.
Diawali dengan laporan panitia penyelenggara, Kepala Bidang HAM I Gede Sandi Gunasta menyampaikan kegiatan ini dihadiri 30 orang, terdiri dari tim sekretariat wilayah Indeks Reformasi Hukum, perwakilan tim kerja dan tim asesor Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah daerah di provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang.
Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan Friece Sumolang menyampaikan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik ditingkat pusat dan daerah.
“Kegiatan penguatan dan pemenuhan data dukung IRH di wilayah, diharapkan dapat memberikan pemahaman, persamaan persepsi, semangat, kontribusi yang maksimal dan dapat mempersiapkan langkah/strategi dalam pemenuhan data dukung IRH lebih baik dari sebelumnya", ujar Fiece Sumolang.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber tim sekretariat Indeks Reformasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI. Yudhy Chaerudin.
Diharapkan melalui kehadiran Tim Sekretariat Nasional Indeks Reformasi Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dapat memberikan penguatan dan pendampingan kepada Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum di wilayah provinsi Gorontalo untuk dapat melaksanakan tugas dalam melakukan pendampingan dan penilaian kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.