Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mengikuti kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IPCF) dengan tema “Intellectual Property Protection and Sustainable Development Goals Building Our Common Future with Innovation and Creativity (SustainableDevelopment Goals)", Selasa (7/5).
Bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakata Selatan, mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, hadir dalam giat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah.
Memperkuat sinergisitas dan kerjasama antar IP Task Force dalam memerangi pelanggaran dan kejahatan Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum dibidang kekayaan intelektual, menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan IP Crime Forum ini.
Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kreativitas dan inovasi untuk Sustainable Development Goals sesuai tema Hari KI Sedunia.
Pelanggaran KI merugikan kreator KI, masyarakat, dan pemerintah. Pembajakan berdampak buruk terhadap kesejahteraan kreator, lingkungan dan konsumen. Satgas KI/IP Taskforce berupaya mengeluarkan RI dari Priority Watch List (PWL) Special 301 USTR dengan menerapkan manajemen penyidikan termasuk pengadaan alat penyidikan termasuk PPNS KI. IP Taskforce sebagai komitmen DJKI utk Indonesia keluar dari PWL melalui pentingnya pelindungan dan penegakan hukum KI.
Menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya, berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bareskrim Polri, Director Building Respect for IP Division-WIPO, Head of INTA Southeast Asia, Mahkamah Agung RI, Universitas Trisakti, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Homeland Security Investigation, Direktur Kerjasama & Edukasi (DJKI), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan.
Materi yang disampaikan terkait Perkembangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Online dan Solusinya, Efektifitas dan Efisiensi Sistem Rekordasi untuk Mencegah Masuknya Barang-barang Palsu, Sharing Best Practice, Penegakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Investasi, Perlindungan KI dan Strategi untuk Meningkatkan Ekonomi Indonesia. Selain itu disampaikan juga bagaimana strategi dan praktek penanganan pelanggaran KI di Amerika Serikat melalui Homeland Security Investigations (HSI).
Dalam penutupan forum ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan bahwa IP Crime Forum ini akan menjadi acara tahunan dan ditingkatkan menjadi pertemuan level Menteri. Selain itu, dihimbau juga untuk Jajaran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia untuk mendukung pembinaan dan membentuk Satuan PPNS KI di wilayah dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah.