GORONTALO - Untuk memastikan layanan publik di Lapas Kelas IIB Boalemo dan Lapas Kelas IIB tetap berintegritas dalam masa transisi, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, dipimpin Kepala Bidang HAM I Gde Sandi Gunasta, melakukan pemantauan pelayanan publik melalui penyelenggaraan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Rabu (23/10).
Masing-masing pimpinan Lapas Kelas IIB Boalemo dan Pohuwato dalam pertemuan bersama tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan. Mereka menekankan bahwa survei yang dilakukan ini sangat penting untuk mengetahui tingkat kepercayaan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas dan warga binaan.
Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang bagaimana masyarakat melihat upaya pemberantasan korupsi dan layanan yang diberikan di penjara. Survei ini diharapkan berfungsi sebagai landasan untuk pembuatan kebijakan strategis yang akan meningkatkan kinerja lapas, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua saran dan masukan dari survei diterapkan secara efektif di lapas. Dengan evaluasi yang menyeluruh, diharapkan tata kelola lapas menjadi lebih transparan, akuntabel, dan lebih baik.
Salah satu hasil positif dari kegiatan ini adalah bahwa seluruh pegawai lapas lebih menyadari pentingnya integritas dan pelayanan prima. Hasil survei juga menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam beberapa aspek pelayanan.
Diharapkan bahwa pemantauan dan evaluasi ini akan mendorong seluruh lapas untuk terus berubah dan berinovasi untuk memberikan layanan terbaik serta memperkuat upaya memerangi korupsi di lingkungan lapas.