GORONTALO – Senin (11/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo gelar pelantikan notaris pengganti untuk wilayah kerja Kota Gorontalo.
Siti Hartina M. Martani dilantik sebagai notaris pengganti usai Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Gorontalo memberikan izin cuti kepada Notaris Femy Nento selama 12 hari kerja sejak 11 November 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto ketika melantik notaris pengganti berpesan untuk melaksankaan tugas sebagai notaris dengan tanggung jawab dan penuh kehati-hatian serta menjaga integritas dan profesionalitas. Hal ini menurutnya memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas, notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan notaris yang digantikannya, oleh karenanya jalankan tugas dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan etika profesi dan undang-undang yang berlaku”, tegas Kadivyankumham.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango